Berapa Rata-rata Harga Hewan Kurban (Sapi, Kambing dan Domba) Saat Ini?
Jenis Hewan Kurban Favorit
Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan qurban. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:Kurban memang sangat dianjurkan dalam Islam, ada yang menghukumi sunnah muakadah bahkan ada yang mewajibkannya bagi yang mampu. Banyak sekali hikmah yang terkandung dalam kurban, baik bagi yang berkurban maupun bagi yang berhak menerima daging hewan kurban. Salah satunya adalah semakin eratnya ukhuwah diantara umat Islam antara golongan yang mampu secara harta dengan mereka yang kurang mampu. Kurban juga mendidik umat Islam untuk memiliki jiwa sosial yang tinggi dan peduli terhadap sesama bahkan meskipun pada mereka yang berbeda keyakinan dan agama. Kurban mendidik manusia untuk tidak kikir dan pelit serta sadar bahwa semua harta benda yang dimilikinya hanyalah titipan dan ada hak orang yang kurang mampu didalamnya.
{ قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163) }“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163)
Hewan kurban yang umum dinegara kita ada 3 jenis yaitu sapi, kambing dan domba. Untuk kambing dan domba sering rancu penyebutannya, domba sering juga disebut kambing. Hal ini terutama terjadi di masyarakat Jawa karena baik kambing maupun domba disebut dengan istilah "wedus". Sebagai contoh wedus gembel adalah penyebutan untuk jenis domba sedangkan kambing kacang disebut dengan wedus Jowo.
Harga ternak yang sering digunakan sebagai hewan kurban memang secara umum lebih mahal. Hal ini wajar karena ternak untuk kurban wajib memenuhi syarat-syarat tertentu seperti umur yang ditandai dengan poel, ternak tidak cacat dan juga tidak sakit. Semakin gemuk dan bagus ternaknya tentunya akan semakin afdol buat kurban.
Saat ini harga hewan kurban dari jenis sapi bisa dibedakan berdasarkan bangsa sapinya. Harga sapi Madura berbeda dengan sapi Bali, demikian pula dengan harga sapi jenis PO dan limousin maupun sapi metal.عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ: (( بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى )).“Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata, “Saya menghadiri shalat idul-Adha bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mushalla (tanah lapang). Setelah beliau berkhutbah, beliau turun dari mimbarnya dan didatangkan kepadanya seekor kambing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengatakan: Dengan nama Allah. Allah Maha Besar. Kambing ini dariku dan dari orang-orang yang belum menyembelih di kalangan umatku”
Harga sapi Madura untuk spek atau ukuran sapi kurban saat ini berkisar antara Rp 13.000.000 hingga 18.000.000 per ekor atau sekitar Rp 55.000 - Rp 65.000 per kg berat hidup sapi.
Untuk harga sapi Bali dan sapi Kupang, berkisar antara Rp 47.000 - Rp 52.000 per kg berat hidup atau berkisar antara Rp 10.000.000 - Rp 16.000.000 per ekor. Harga ini tentunya tergantung dari ukuran besar kecilnya sapi dan bobotnya serta kualitas sapinya.
Harga sapi kurban untuk jenis sapi metal dan limo maupun PO berkisar antara Rp 14.000.000 - Rp 22.000.000 per ekor, tergantung berat dan besar sapinya. Untuk harga per kgnya berkisar antara Rp 45.000 - Rp 48.000 per kg berat hidup.
Harga kambing kurban berkisar antara Rp 1.500.000 - Rp 2.500.000 per ekor atau sekitar Rp 50.000 - Rp 55.000 per kg. Harga tergantung jenis kambingnya. Untuk harga kambing Boer impor biasanya lebih mahal jika dibandingkan dengan kambing jawa atau kambing kacang.
Harga domba sedikit dibawah harga kambing, berkisar antara Rp 1.200.000 - Rp 2.000.000 per ekor tergantung kualitas atau berkisar antara Rp 45.000 - Rp 50.000 per kg berat hidup.
Harga diatas adalah harga estimasi yang bisa saja berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Harga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi penawaran dan permintaan.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berqurban. Jumhur ulama, yaitu: madzhab Imam Malik, Imam Asy-Syafii, Imam Ahmad dan yang lainnya menyatakan sunnahnya. Madzhab Imam Asy-Syafii mengatakan sunnah muakkadah (sangat ditekankan dan diusahakan tidak ditinggalkan kecuali ada ‘udzur). Sedangkan madzhab Imam Abu Hanifah mengatakan wajibnya.Semoga Bermanfaat
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا. ))“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”