Lonjakan Harga Sapi dan PPN 10%
Harga Sapi dan Daging. Belum reda gejolak harga sapi dan daging setelah hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang efeknya hingga Januari 2016 ini harga sapi dan daging mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sekarang kembali harga komoditi ini (Sapi dan Daging) diprediksi akan melonjak lagi dengan rencana diberlakukannya PPN 10% terhadap komoditi ternak sapi.
Meskipun belum begitu fixed pemberlakuan ppn 10 % terhadap sapi ini, tetapi info yang beredar dilapangan adalah bahwa sapi terkena ppn 10% mulai tanggal 8 Januari 2016.
Info sampai saat ini, menyikapi pemberlakuan ppn, harga daging di Jabodetabek mulai merangkak naik dari Rp 110.000/kg menjadi Rp 130.000/kg. Dan tentunya harga karkas dipastikan juga akan melonjak juga.
Imbas Terhadap Sapi Lokal
Jika pemberlakuan ppn 10% ini sudah benar-benar final dilaksanakan dan diterapkan pada perusahaan-perusahaan penggemukan sapi maka pada gilirannya akan ikut menaikkan juga harga sapi lokal, kenapa? Dengan kenaikan harga sapi import 10% dari harga sekarang akibat adanya ppn maka selisih harga sapi BX impor dengan sapi lokal menjadi hampir tidak ada. Tidak adanya selisih harga ini akan "mengundang" jagal dan pedagang area Jabodetabek untuk kembali berbelanja sapi ke Jawa Timur dan Jawa Tengah yang merupakan sumber sapi lokal dan daerah yang memiliki pasar hewan paling banyak di Indonesia. Seperti diketahui kisaran harga sapi lokal siap potong di pasar hewan area Jatim dan Jateng adalah antara Rp 45.000 - Rp 47.000/kg.
PPN 10% menjadi pemicu baru kenaikkan harga sapi, karkas dan berujung ke daging sapi yang menjadi produk akhir yang terjual.
Catatan: Untuk para peternak sapi lokal, siap-siap sapi anda akan segera menjadi barang mewah yang "diburu" pedagang dari segala penjuru. Siapkan sapi dan tentunya harga anda sebaik-baiknya dan agar tidak tertinggal informasi update terus info-info perkembangan harga dan pemberlakuan ppn 10% ini. Semoga bermanfaat.
Silakan sebarkan dan bagikan informasi ini, semoga bermanfaat buat rekan-rekan peternak lokal lainnya. Terima kasih.
Harga Sapi dan Daging. Belum reda gejolak harga sapi dan daging setelah hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang efeknya hingga Januari 2016 ini harga sapi dan daging mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sekarang kembali harga komoditi ini (Sapi dan Daging) diprediksi akan melonjak lagi dengan rencana diberlakukannya PPN 10% terhadap komoditi ternak sapi.
Meskipun belum begitu fixed pemberlakuan ppn 10 % terhadap sapi ini, tetapi info yang beredar dilapangan adalah bahwa sapi terkena ppn 10% mulai tanggal 8 Januari 2016.
Pengenaan PPn sebesar 10% tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 267/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 31 Desember lalu, dan disubjekkan pada pengusaha kena pajak (PKP). Permenkeu 267/2015 tersebut mengatur tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak, dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Beleid tersebut berlaku mulai 8 Januari 2016.Beberapa pihak yang bergelut dibidang per-sapi-an tentunya akan merasa sangat keberatan dengan pemberlakuan ppn 10% ini meskipun ujung-ujungnya beban ppn 10% akan dibebankan ke pembeli sapi. Bayangkan, sebagai contoh untuk harga sapi impor (Brahman Cross) di Jabodetabek yang sekarang di kisaran harga Rp 42.000/kg jika ditambah ppn 10% maka harga akan naik menjadi Rp 46.200/kg. Harga ini akan memiliki imbas berantai terhadap harga karkas dan terakhir akan menaikkan harga daging menjadi sangat mahal.
Info sampai saat ini, menyikapi pemberlakuan ppn, harga daging di Jabodetabek mulai merangkak naik dari Rp 110.000/kg menjadi Rp 130.000/kg. Dan tentunya harga karkas dipastikan juga akan melonjak juga.
Imbas Terhadap Sapi Lokal
Jika pemberlakuan ppn 10% ini sudah benar-benar final dilaksanakan dan diterapkan pada perusahaan-perusahaan penggemukan sapi maka pada gilirannya akan ikut menaikkan juga harga sapi lokal, kenapa? Dengan kenaikan harga sapi import 10% dari harga sekarang akibat adanya ppn maka selisih harga sapi BX impor dengan sapi lokal menjadi hampir tidak ada. Tidak adanya selisih harga ini akan "mengundang" jagal dan pedagang area Jabodetabek untuk kembali berbelanja sapi ke Jawa Timur dan Jawa Tengah yang merupakan sumber sapi lokal dan daerah yang memiliki pasar hewan paling banyak di Indonesia. Seperti diketahui kisaran harga sapi lokal siap potong di pasar hewan area Jatim dan Jateng adalah antara Rp 45.000 - Rp 47.000/kg.
Untuk pedagang lokalan area Jatim dan Jateng harus bersiap untuk "berebut" sapi dengan pedagang dari Jabodetabek akibat tidak adanya selisih harga antara sapi import dengan sapi lokal akibat adanya pemberlakuan PPN 10%.
PPN 10% menjadi pemicu baru kenaikkan harga sapi, karkas dan berujung ke daging sapi yang menjadi produk akhir yang terjual.
Catatan: Untuk para peternak sapi lokal, siap-siap sapi anda akan segera menjadi barang mewah yang "diburu" pedagang dari segala penjuru. Siapkan sapi dan tentunya harga anda sebaik-baiknya dan agar tidak tertinggal informasi update terus info-info perkembangan harga dan pemberlakuan ppn 10% ini. Semoga bermanfaat.
Silakan sebarkan dan bagikan informasi ini, semoga bermanfaat buat rekan-rekan peternak lokal lainnya. Terima kasih.