Harga Pakaian Bekas Ternyata Murah Sekali di Negara Asalnya

Polres Metro Jakarta Timur menangkap HH (50) bos pemilik modal dari pakaian bekas impor ilegal. Penangkapan HH ini berdasarkan dari pengembangan polisi pasca penggerebekan gudang berisi pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp1 miliar di Kompleks Pergudangan Jalan Raya Pulo Jahe, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada 28 Oktober 2015 lalu

"Ketika penggerebekan, kita menangkap HS (35) yang merupakan orang yang memasarkan pakaian ilegal, setelah itu kita kembangkan dan tak lama kita mampu menangkap HH (50) sang pemilik modal pakaian impor ilegal ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Pol) Umar Faroq di Cakung, Jumat Siang, 13 November 2015

Dari hasil penggerebekan ini, polisi menyita 1.095 bal yang tiap bal berisi 150 pakaian bekas. Setiap bal ini dibeli dengan harga Rp1,5 juta yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per satu pakaian. Sedangkan di tingkat pengecer harganya bisa mencapai Rp40-50 ribu.

Umar juga mengatakan, sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan, setiap barang yang masuk ke Indonesia harus jelas importirnya. Sedangkan dari pengiriman pakaian bekas ini diketahui tidak jelas siapa pengirimnya.

"Ternyata setelah kami cek memang tidak jelas siapa pengirimnya. Hal ini tentu saja bisa mengakibatkan pertumbuhan ekonomi produsen dalam negeri menjadi tidak laku karena terhambat barang bekas," ujar Umar.

Umar melanjutkan, jika produksi dalam negeri tidak laku, produsen mesti mengurangi biaya produksi sehingga mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Pakaian bekas ilegal ini di Impor dari sejumlah negara seperti Jepang, Korea, Malaysia dan Singapur

Pengiriman pakaian bekas itu, menurut Umar, dilakukan melalui jalur laut menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari Kendari pengiriman dilanjutkan menuju Surabaya, Jawa Timur dan diteruskan ke Jakarta melalui jalur ekspedisi.

"Pakaian bekas ini kemudian dipasarkan di antaranya di Tanah Abang dan Pasar Senen," katanya

Selain itu, peredaran pakaian bekas ini, menurut Umar juga perlu diuji dampaknya terhadap kesehatan. Sebab, penggunaan pakaian bekas yang sudah berjamur dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan.

Sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang larangan pengiriman pakaian bekas, maka dilakukan penindakan sanksi administratif dan pencabutan izin usaha. Pihaknya kemudian menutup gudang pakaian bekas tersebut dengan memberikan garis batas polisi.

Sumber:viva.co.id
Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen Jakarta Pusat, mengaku punya omzet yang cukup besar. Seorang Pedagang besar atau kelas grosir pakaian bekas bisa mengantongi omzet miliaran rupiah per bulan.

Salah satu pedagang pakaian bekas grosir di Pasar Senen adalah Tedi, pria asal Sumatera Barat ini mengaku mampu menjual 10 sampai 20 bal pakaian bekas setiap hari. Dari penjualan tersebut, ia mampu mengatongi omset miliaran rupiah per bulan.

"Per bal dijual Rp 2 juta sampa Rp 6 juta. Tergantung jenis pakaian di dalamnya," kata Tedi

Tedi mengaku pakaian bekas impor sersebut dipasok dari para importir, yang mendatangkannya dari Jepang dan Korea Selatan. Padahal, pakaian bekas impor termasuk barang yang dilarang masuk ke Indonesia alias ilegal.

Ia mengaku pelanggan produk pakaian bekas secara grosiran di tokonya datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. "Saya kirim juga Papua hingga Sumatera kemudian di Jawa," terangnya.

Sementara itu, pedagang grosir lainnya, Armada, mengaku mampu meraih omzet hingga Rp 3 miliar per bulan dari penjualan pakaian bekas.
"Saya bisa jualan per bulan Rp 1 miliar kalau sepi kalau ramai bisa Rp 3 miliar," ungkap Armada.

Armada mengaku sempat mengalami kerugian miliaran rupiah saat musibah kebakaran di Pasar Senen pada 2014 lalu. Ia bersama pedagang pakaian bekas lainnya menempati toko dan gudang yang lebih sempit.

"Saya rugi Rp 2 miliar saat kebaran lalu. Makanya sekarang ukuran toko lebih kecil, dahulu sebelum kebakaran stok saya bisa 1.000 bal sekarang hanya 200 bal," sebutnya.

Armada mengaku menerima banyak pasokan pakaian bekas dari importir, sang importir selalu menyanggupi berapa pun permintaanya.
"Barang tergantung duit. Minta berapa dikasih," terangnya.

Berbeda dengan pedagang grosir, pedagang pakaian bekas eceran memperoleh omzet lebih kecil. Ujang, pedagang pakaian di Pasar Senen sejak tahun 1996, mengaku meraup penjualan senilai Rp 1 juta hingga 1,5 juta per hari. Ujang sendiri sehari-hari berjualan pakaian dalam untuk wanita.

"Bisa Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta sehari," jelas Ujang.

Sumber detik.com


Blog, Updated at: 23:09:00