Usaha Peternakan Sapi Potong Juga Perlu Ada Izin Usaha, Ini Cara Mengurusnya!

Syarat-syarat Untuk Mengajukan Izin Usaha Peternakan



Sebelumnya perlu dicatat bahwa yang wajib memiliki izin usaha adalah peternakan sapi dengan populasi minimal 200 ekor (indukan, dewasa dan bakalan). Diluar atau dibawah jumlah tersebut misalnya 100 ekor, demi kenyamanan juga dianjurkan mengajukan izin usaha.

Prosedur dan Syarat/Dokumen
  • Proposal
  • Foto copy NPWP
  • Foto copy KTP
  • Untuk yang berbadan hukum, lampirkan akta pendirian perusahaan

Izin bisa diajukan ke kepala daerah tentunya melalui Dinas terkait. Biasanya setelah mengisi formulir maka kita wajib mencantumkan atau melampirkan tambahan dokumen seperti:
  • Foto copy status kepemilikan tanah
  • Foto copy IMB
  • Foto copy UU Gangguan (HO)
  • Foto copy Surat Izin Tempat Usaha
  • Meterai (bayar)
  • Dokumen lain sesuai syarat yang ditentukan didaerah masing-masing
Biaya
Biaya atau Retribusi biasanya sudah ada PERDA di daerah masing-masing dan besarnya bisa berbeda-beda di tiap daerah.

Biasanya pengurusan izin usaha bisa selesai kurang dari 2 minggu jika semuanya lancar dan semua dokumen lengkap.

Semoga bermanfaat.


Blog, Updated at: 20:15:00