Daftar BPJS Kesehatan Online Tercepat, Ini Caranya!

Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan lewat internet/online?

Selain secara konvensional yaitu dengan datang ke kantor BPJS terdekat, saat ini anda juga bisa daftar secara online lewat internet yang merupakan cara tercepat dan termudah mendaftar BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya dan apa syaratnya?

Dokumen yang perlu disiapkan:

KK (Kartu Keluarga)
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Kartu NPWP (Pajak)
Alamat email dan nomor telepon
Nomor Rekening Penanggung (nanti akan digunakan untuk membayar iuran asuransi setiap bulan)

Begini Cara Daftar BPJS Online

Sebaiknya anda mendaftar BPJS Kesehatan Online Pada awal bulan agar saat membayar iuran pertamanya tidak terlalu cepat.

Caranya: Buka situs resmi BPJS online di :

http://bpjs-kesehatan.go.id

Klik Pendaftaran Online e-Registration yang terletak di ujung pojok kiri atas website.

Selanjutnya akan terbuka halaman di mana Anda diminta untuk menyiapkan seluruh berkas dan persyaratan.

Klik Pendaftaran.
Akan muncul form pendaftaran yang harus Anda isi sesuai dengan data diri yang sama dengan KTP dan data-data Anda yang lainnya.

Isi form tersebut adalah berupa;alamat, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, alamat email, dan kantor cabang BPJS terdekat dengan tempat tinggal Anda (Anda bisa memilih kantor BPJS di kota tempat tinggal Anda). Karena di kantor BPJS terdekat yang Anda pilih, maka Anda bisa mengambil kartu BPJS jika sudah jadi.

Anda juga harus mengetahui dalam memilih kelas, terutama untuk Anda yang Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran jaminan Kesehatan).

Berikut kelas tersebut :

Kelas 1/orang  = Sebelumnya Rp 59.500,- / bulan sekarang naik menjadi Rp 80.000/bulan/orang.

Kelas 2/orang  = Sebelumnya Rp 42.500,- / bulan saat ini naik menjadi Rp 50.500/bulan/orang

Kelas 3/orang  = Tetap Rp 25.500,- / bulan

Selanjutnya simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email yang Anda masukkan pada kolom pendaftaran. Print lembar virtual akunnya.

Lakukan pembayaran setiap bulan melalui bank yang telah ditunjuk (BNI, BRI, atau Mandiri).

Anda bisa membayar melalui ATM dengan menggunakan nomor registrasi Anda, atau datang ke bank dengan menyerahkan nomor registrasi beserta uang setoran iuran asuransi Anda.

Simpan bukti pembayaran. BPJS Kesehatan Anda sudah aktif dan bisa dimanfaatkan saat anda sakit.


Blog, Updated at: 20:48:00