Burung Kehicap Boano
Burung yang memiliki nama ilmiah Monarcha boanensis ini merupakan jenis burung endemik Pulau Boano, Maluku. Artinya jenis burung ini tidak ditemukan ditempat lain dan hanya ditemukan di Pulau Boano saja. Pada saat ini diperkirakan populasinya tinggal 200-an ekor saja dialam liar.
Oleh karena itu oleh IUCN, burung kehicap boano dimasukkan dalam status “kritis / sangat terancam punah” atau Critically Endangered. Merupakan status dengan tingkat ancaman kepunahan paling tinggi. Meskipun demikian, ternyata burung kehicap boano belum dimasukkan dalam daftar jenis-jenis burung yang dilindungi di Indonesia.
Tidak banyak yang mengenal nama burung kehicap boano ini. Bahkan nama boano yang diambil dari nama pulau Buano, tempat burung tersebut tak banyak yang mengenal.
Burung kehicap boano ini merupakan salah satu burung paling langka di Indonesia. Populasi burung endemik pulau Buano (sebuah pulau kecil di Maluku) ini, diperkirakan tidak lebih dari 200 ekor saja. Wajar jika kemudianIUCN Red List memasukkannya sebagai spesies Critically Endangered sejak tahun 2000 silam. Namun anehnya burung ini terabai dan tidak masuk dalam daftar hewan yang dilindungi di Indonesia.Burung kehicap boano dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Black-chinned Monarch, mungkin lantaran mempunyai ciri khas dagu yang berwarna hitam. Sedangkan nama ilmiah burung ini adalah Monarcha boanensisyang mempunyai sinonim Symposiachrus boanensis.